Senin, 24 Maret 2014

Pembelajaran Teks dalam Kurikulum 2013

Oleh: Mahsun
Kepala Badan Pegembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud
Dari sudut pandang teori semiotika sosial, teks merupakan suatu proses sosial yang berorientasi pada suatu tujuan sosial. Tujuan sosial yang hendak dicapai memiliki ranah-ranah pemunculan yang disebut konteks situasi. Sementara itu, proses sosial akan berlangsung jika terdapat sarana komunikasi yang disebut bahasa. Dengan kata lain, proses sosial akan merefleksikan diri menjadi bahasa dalam konteks situasi tertentu sesuai tujuan proses sosial yang hendak dicapai. Bahasa yang muncul berdasarkan konteks situasi inilah yang menghasilkan register atau bahasa sebagai teks.
Oleh karena konteks situasi pemakaian bahasa itu sangat beragam, maka akan beragam pula jenis teks. Selanjutnya, proses sosial yang berlangsung selalu memiliki muatan nilai-nilai atau norma-norma kultural. Nilai-nilai atau norma-norma kultural yang direalisasikan dalam suatu proses sosial itulah yang disebut genre. Satu genre dapat muncul dalam berbagai jenis teks. Misalnya genre cerita, di antaranya, dapat muncul dalam bentuk teks: cerita ulang, anekdot, eksemplum, dan naratif, dengan struktur teks (struktur berpikir) yang berbeda; tidak berstruktur tunggal seperti dipahami dalam kurikulum bahasa Indonesia pada KTSP, yang semua jenis teks berstruktur: pembuka, isi, dan penutup (periksa KD BI, kelas XI, semester 2, butir: 12.2).
Pada jenis teks cerita ulang (recount) unsur utamanya berupa peristiwa yang di dalamnya menyangkut siapa, mengalami apa, pada waktu lampau, dengan struktur: orientasi (pengenalan pelaku, tempat, dan waktu) diikuti rekaman kejadian; pada teks anekdot, peristiwa yang terdapat pada teks cerita ulang harus menimbulkan krisis. Partisipan yang terlibat bereaksi pada peristiwa itu, sehingga teksnya berstruktur: orientasi, krisis, lalu diikuti reaksi. Berbeda dengan eksemplum, pada jenis teks ini peristiwa yang terdapat pada teks cerita ulang maupun anekdot memunculkan insiden, dan dari insiden itu muncul interpretasi (perenungan). Dengan demikian, teks jenis ini berstruktur: orientasi, insiden, lalu diikuti interpretasi. Adapun jenis teks naratif, peristiwa yang diceritakan harus memunculkan konflik antartokoh atau konflik pelaku dengan dirinya sendiri atau dengan lingkungannya. Oleh karena itu, teks naratif berstruktur: orientasi, komplikasi, dan resolusi. Setiap struktur teks dalam masing-masing jenis teks memiliki perangkat-perangkat kebahasaan yang digunakan untuk mengekspresikan pikiran yang dikehendaki dan secara terpadu diorientasikan pada pencapaian tujuan sosial teks secara menyeluruh. Untuk itu, pembicaraan ihwal satuan leksikal, gramatikal (tata bahasa) dalam pembelajaran berbasis teks harus berupa pembicaraan tentang satuan kebahasaan yang berhubungan dengan struktur berpikir yang menjadi tujuan sosial teks, bukan dalam bentuk serpihan-serpihan.
Dalam teori genre, terdapat dua konteks yang melatarbelakangi kehadiran suatu teks, yaitu konteks budaya (yang di dalamnya ada nilai dan norma kultural yang akan mewejawantahkan diri melalui proses sosial) dan konteks situasi yang di dalamnya terdapat: pesan yang hendak dikomunikasikan (medan/field), pelaku yang dituju (pelibat/tenor), dan format bahasa yang digunakan untuk menyampaikan pesan itu (sarana/mode). Hadirnya konteks budaya dalam teks dapat ditunjukkan, misalnya pada teks laporan dan teks deskripsi. Kedua teks ini sama-sama dikelompokkan ke dalam genre faktual, tetapi memiliki struktur teks dan nilai/norma yang melatarbelakangi berbeda. Teks laporan berstruktur: klasifikasi umum lalu diikuti deskripsi bagian, sedangkan teks deskripsi bersruktur: deskripsi umum diikuti deskripsi bagian-bagian. Satuan leksikogramatikal yang terdapat pada teks laporan harus mendukung nilai-nilai objektif, faktual bukan opini serta bersifat generik, sedangkan pada teks deskripsi satuan leksikogramatika yang merupakan opini ataupun tanggapan yang bersifat subjektif masih dapat dimunculkan dan lebih bersifat spesifik. Itu sebabnya, dalam pembelajaran bahasa berbasis teks tidak boleh dilihat bahasa secara parsial, melainkan secara utuh. Pembelajaran bahasa berbasis teks bukanlah belajar keping-keping atau serpih-serpih tentang bahasa yang cenderung bertujuan menghafal.
Pilihan pada pembelajaran bahasa berbasis teks membawa implikasi metodologis pada pembelajaran yang bertahap. Mulai dari kegiatan guru membangun konteks, dilanjutkan dengan kegiatan pemodelan, membangun teks secara bersama-sama, sampai pada membangun teks secara mandiri. Hal ini dilakukan karena teks merupakan satuan bahasa yang mengandung pikiran dengan struktur yang lengkap. Guru harus benar-benar meyakini bahwa pada akhirnya siswa mampu menyajikan teks secara mandiri.
Kehadiran konteks budaya, selain konteks situasi yang melatarbelakangi lahirnya suatu teks menunjukkan adanya kesejajaran antara pembelajaran berbasis teks (konsep bahasa) dengan filosofi pengembangan Kurikulum 2013, khusunya yang terkait dengan rumusan kebutuhan kompetensi peserta didik dalam bentuk kompetensi inti (KI) atas domein sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi inti yang menyangkut sikap, baik sikap spiritual (KI: A) maupun sikap sosial (KI: B) terkait dengan konsep kebahasaan tentang nilai, norma kultural, serta konteks sosial yang menjadi dasar terbentuknya register (bahasa sebagai teks); kompetensi inti yang menyangkut pengetahuan (KI: C) dan keterampilan (KI: D) terkait langsung dengan konsep kebahasaan yang berhubungan dengan proses sosial (genre) dan register (bahasa sebagai teks). Selain itu, antarkompetensi dasar (KD) yang dikelompokkan berdasarkan KI tersebut memiliki hubungan pendasaran satu sama lain. Ketercapaian KD dalam kelompok KI: A dan B ditentukan oleh ketercapaian KD dalam kelompok KI: C dan D. KD dalam kelompok KI: A dan B bukan untuk diajarkan melainkan implikasi dari ketercapaian KD dalam kelompok KI: C dan D. Oleh karena itu pula, mengkritisi keberadaan KD-KD dalam Kurikulum 2013, termasuk tentang Kurikulum Bahasa Indonesia secara lepas, berdiri sendiri mengakibatkan munculnya tanggapan yang menyesatkan. Jika rumusan KD tentang sikap dihubungkan dengan KD tentang pengetahuan dan keterampilan, tentu pernyataannya tentang tidak logisnya rumusan KD, dalam Kurikulum 2013, seperti dinyatakan Acep (Kompas, 18 Maret 2013), tidak akan muncul.
Begitu pula jika, KD tentang pengetahuan yang dikritisi itu dihubungkan dengan KD tentang keterampilan, maka pernyataan bahwa Kurikulum 2013 hanya akan menghasilkan siswa penghafal, seperti dinyatakan Bambang (Kompas, 20 Maret 2013) tidak akan lahir. Selanjutnya, jika dibandingkan antara KD yang dirumuskan dalam Kurikulum 2013 dengan KD dalam KTSP, maka terdapat beberapa persamaan dan perbedaan yang mendasar. Persamaannya, kedua kurikulum itu menampilkan teks sebagai butir-butir KD. Sebagai contoh, dalam KTSP (2006) untuk kelas I, dan kelas IV semester 1, ditemukan KD 2.3: “Mendeskripsikan benda-benda di sekitar dan fungsi anggota tubuh dengan kalimat sederhana” dan KD 4.2: “Menulis petunjuk untuk melakukan sesuatu atau penjelasan tentang cara membuat sesuatu”. Bandingkan rumusan KD itu dengan KD dalam Kurikulum 2013 kelas 1 SD pada aspek pengetahuan: (a) KD3.1:“Mengenal Teks deskriptif tentang anggota tubuh dan panca indera …”; (b) KD 3.2: “Mengenal teks petunjuk/arahan tentang perawatan tubuh serta pemeliharaan kesehatan dan …”. Baik pada KTSP maupun pada Kurikulum 2013 teks disajikan sebagai butir-butir yang dicantumkan sebagai KD, tidak seperti yang dinyatakan Bambang. Hanya saja, pada Kurikulum 2013 dibedakan antara KD yang berhubungan dengan aspek pengetahuan, kerampilan, dan sikap. Adapun perbedaannya, KD pada KTSP masih banyak yang disusun berdasarkan pandangan linguistik struktural, misalnya: rumusan KD kelas I semester 1 berikut. KD 3.1: “Membaca nyaring suku kata, kata dengan lafal yang tepat” dan KD 3.2: “Membaca nyaring kalimat sederhana dengan lafal dan intonasi yang tepat”. Kedua rumusan KD ini mencerminkan pembelajaran kompetensi berbahasa yang bersifat struktural, dari kemampuan melafalkan unsur bahasa yang terkecil: suku kata, meningkat ke pelafalan kata, dan diteruskan ke pelafalan kalimat, bahkan sampai ke teks (cermati KD kelas II, semester 2, butir 7.1: “Membaca nyaring teks (15-20 kalimat) dengan memperhatikan lafal dan intonasi yang tepat”. Dengan mencermati KD-KD-nya, maka penyusunan kurikulum bahasa Indonesia pada KTSP dapat dikatakan dilakukan dengan setengah berlandaskan pendekatan struktural dan setengahnya lagi berlandaskan pada pendekatan teks. Bahkan masih terdapat pencampuradukan antara konsep teks dengan paragrap. Cermati KD Kelas X, semester 1: 4.2: “Menulis hasil observasi dalam bentuk paragrap deskriptif”. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kurikulum bahasa Indonesia sejak Kurikulum 1994 sampai KTSP yang didengung-dengungkan berbasis kontekstual adalah tidak sepenuhnya benar. Berbeda jauh dengan Kurikulum 2013 yang sepenuhnya berbasisi teks. ***

Rabu, 19 Februari 2014

Belajar dari negara tetangga

Negara yang memuliakan Pendidikan, di antaranya : 1. Malaysia Pada masa sebelum datangnya Inggris ke tanah melayu pendidikan di malaysi a dikenal dengan cara pendidikan ala pesantren yaitu dengan mengaji dan menghafal alqur’an. Kemudian saat penjajahan Inggirs pendidikan diberikan dengan cara yang berbeda-beda menurut etnik yang ada yaitu melayu, CIna dan India. Mereka dibeda-bedakan perkelasnya tidak digabung sehingga memnyebabkan perpecahan di masyarakatnya. Pasca kemerdekaannya 1957 mulailah pendidikan di Malaysia bangkit dikeluarkan dengan dikeluarkannya Akta Pendidikan 1961 oleh kerajaan yang mendasari Malaysia membangun sistem pendidikan yang memadukan keberagaman bangsa yang ada di Negara tersebut, sehingga timbul rasa kebangsaannya. Dilanjutkan pada masa 1969 Pihak kerajaan telah mewujudkan Dasar Ekonomi Baru (DEB) yang bertujuan mencapai perpaduan negara dan integrasi nasional., termasuk pada sistem pendidikanya. Pada masa tahun 1971-1975, rancangan pendidikan negara ditujukan pada tiga bidang, yaitu: (1) menyatukan sistem pelajaran untuk mencapai perpaduan negara, (2) memperluaskan rancangan pelajaran untuk mencapai keperluan SDM bagi negara , dan (3) memperbaiki mutu pelajaran ke arah mencapai masyarakat yang maju berasaskan sains dan teknologi modern. Kemudian Negara memberlakukan kebijakan bahasa malayu sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah, kemudahan sekolah di luar negri dan juga mendatangkan guru-guru untuk mengajar di sekolah mereka serta meningkatkan mutu pelajaran. DI tahun 1983 diberlakukan sebuah kurikulum untuk sekolah rendah dan tahun 1989 kurikulum untuk sekolah menengah, yang memiliki tujuan yang sama yiatu memadukan semua etnik dan bangsa yang menjadi masyarakat dan warga Negaranya (India, Melayu dan Cina). Kemudian di era thun 1991 dicanangkan kembali oleh kerajaan sebuah rancangan baru terkait pembangunan diberi nama Dasar pembangunan Negara (DPN) 1991-2000.Termaktub didalamnya tentang sector pendidikan bahwa Kerajaan akan menjadikan system pendidikan Malaysia bertaraf dunia, Pada tahun 1991 pula diperkenalkan oleh mantan perdana mentri Malaysia, Mahatihit Mohammad sebuah Wawasan 2020 atau Visi 2020 Visi ini berisi bahwa negara Malaysia akan menjadi negara maju, modern dan berjaya pada tahun 2020. bukan hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga bidang-bidang politik, sosial, kerohanian, psikologi, serta juga persatuan nasional dan sosial. Semua ini juga melibatkan persoalan keadilan sosial, kestabilan politik, sistem pemerintahan, kualitas hidup, nilai sosial dan kerohanian dan juga keyakinan. Bahkan mempunyai misi utamanya adalah Pendidikan Bermutu sebagai pilar utama untuk mencapai visi 2020 tersebut. Di Bidang pendidikan, kementrian Pelajaran Malaysia telah menetapkan sebuah tujuan pendidikannya yaitu melahirkan bangsa Malaysia yang taat, setia, bersatupadu, beriman, berakhlak mulia, berilmu, berketrampilan, sejahtera, menyediakan sumber tenaga manusia untuk keperluan kemajuan Negara dan member peluang-peluang pendidikan kepada semua warga Negara.Kemudian di tahun 2007 oleh bekas Perdana Menteri Malaysia, Tun Abdullah Ahmad Badawi, dicanangkan Pelan Induk Pembangunan Pendidikan (PIPP ) 2006-2010 yang bertujuan untuk melonjakkan tahap kecemerlangan sekolah, yaitu melahirkan rakyat Malaysia yang berilmu pengetahuan, berakhlak mulia, bertanggungjawab, berkemampuan, dan dapat mengangkat imej system pendidikan negara di mata dunia (http//www.mohe.gov.my, 19/2/2010) Melalui PIPP 2006-2010 tersebut, 6 teras strategik digaris, yaitu: (1) Membina negara-bangsa, (2) Membangunkan modal insan, (3) Memperkasakan sekolah kebangsaan, (4) Merapatkan jurang pendidikan, (5) Memartabatkan profesi perguruan, dan (6) Melonjakkan kecemerlangan institusi pendidikan. Kemudian ada program lainnya yaitu Pembangunan pendidikan Malaysia 2001-2010 dan rancangan Malaysia ke 9 atau RM9. Kesemuanya ini secara garis besarnya adalah menjadikan Malaysia maju dalam bidang pendidikan. Semua program itu, selaras diciptakan saling dukung mendukung untuk menjayakan pendidikan di Malaysia. Pembangunan Pendidikan Malaysia 2001-2010 adalah (1) meningkatkan akses kepada pendidikan, (2) meningkatkan ekuiti, (3) meningkatkan kualiti pendidikan, (4) meningkatkan tahap keberkesanan dan kepengurusan pendidikan Sedangkan tujuan Rancangan Malaysia ke 9 adalah (1) meningkatkan ekonomi dan rantaian nilai yang lebih tinggi.(2) meningkatkan keupayaan pengetahuan dan inovasi serta memupuk minda kelas pertama (3) menangani ketidak seimbangan sosio ekonomi yang berterusan secara membina dan produktif.(4) meningkatkan tahap dan kemampuan kualiti hidup.(5) mengukuhkan keupayaan institusi dan pelaksanaan. Kesimpulan : Bahwa Pemerintah Malaysia nampak sangat serius mengatasi masalah di bidang pendidikan sehingga terlihat kemajuannya sejak tahun 1957 sampai saat ini di tahun 2011 baik dari sisi kualitas guru dan pengajarannya serta sisi-sisi lain yang sangat mendukung system pendidikan di Negara tersebut. Negara yang awalnya banyak mengirimkan pelajar ke Negara lain (seperti Indonesia), kondisi saat ini menjadi sebaliknya, bahwa banyak pelajar Indonesia yang belajar di Negara Malaysia. Bidang pendidikan menjadi prioritas utama dalan paling utama bagi pembangunan di Negara tersebut dengan visi 2020 yang dicangkan oleh pemerintahannya.
Referensi : 1. http://www.sosiohumanika-jpssk.com/sh_files/File/4.mior.usm.mei.2 2. http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_2020 3. http://edukasi.kompasiana.com/2010/02/17/sistem-pendidikan-di-malaysia-sebuah-renungan/ Semua diakses tgl 2 September 2011